logo website tulismenulis.com header 2
Edit Content

Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Penelitian Tentang Bahasa, Masyarakat, dan Identitas Kebangsaan – Oleh Ahmad Sirulhaq

Ahmad Sirulhaq
Universitas Mataram; Direktur Lembaga Riset Kebudayaan dan Arus Komunikasi (LITERASI)

Abstrak: Dalam makalah singkat ini, saya akan memaparkan beberapa hal pokok terkait dengan fenomena bahasa Indoesia dewasa ini, korelasinya dengan prilaku nonveral masyarakat Indonesia secara umum dan—mengingat bahwa bahasa terkait dengan identitas masyarakatnya—akan saya paparkan pula hubungan problematika kebahasaan bahasa Indonesia dewasa ini dalam hubungannya dengan jati diri kebangsaan Indonesia.

Destruksi maupun dekonstruksi yang terjadi pada bahasa Indonesia saat ini menyimpan persoalan ontologis-filosofis dalam suatu kerangka kehidupan masyarakat yang lebih makro, dalam hal ini, sebagai sutu cerminan prilaku kehidupan masyarakat Indonesia pada umumnya, baik pada tataran praksis maupun pada tataran kognitif.

Kata kunci: bahasa, masyarakat, dekonstruksi, identitas kebangsaan

PENGANTAR

Bahasa diciptakan pertama-tama adalah untuk mengorganisir atau menata suara, goresan tangan atau tanda yang sebelumnya tidak berpola, tidak beraturan, dan tidak bermakna, menjadi suatu yang beraturan, berpola, dan bermakna….namun, ada kecenderungan akhir-akhir ini untuk menganalogikan kecendrungan perkembangan bahasa kontemporer dengan kecenderungan perkembangan psikis pada diri masnusia, yang disebut skizofrenia (Piliang 2004). Menurut Piliang, dalam bahasa zkizofrenia semua kata atau benda dapat digunakan untuk menyatakan suatu konsep petanda atau penanda. Dengan kata lain, konsep atau petanda tidak dikaitkan dengan suatu penanda dengan cara yang stabil, dan dengan demikian, kesimpangsiuran kata atau penanda untuk menyatakan suatu konsep dimungkinkan terjadi.

Bahasa, sebagai entitas dari keberadaan komunikasi itu sendiri, dalam pemakaian sehari-hari, karenanya, tidak lepas dari devaluasi dan dekonstruksi secara terus-menerus. Berbagai bentuk simbol-simbol atau penanda-penanda baru berusaha diciptakan. Sesuatu yang sebelumnya secara sistemik dianggap menyalahi kaidah-kaidah justru hari ini dianggap lumrah, bahkan menjadi bahasa yang bisa kita amati sehari-hari. Tentu, dalam hal ini, bahasa Indonesia bukanlah kekecualian.

Dalam arti itu, dalam makalah singkat ini, saya akan memaparkan beberapa hal pokok terkait dengan fenomena bahasa Indoesia dewasa ini, korelasinya dengan prilaku nonveral masyarakat Indonesia secara umum, dan—mengingat bahwa bahasa terkait dengan identitas masyarakatnya—akan saya paparkan pula hubungan problematika kebahasaan bahasa Indonesia dewasa ini dalam hubungannya dengan jati diri kebangsaan Indonesia.

DEKONSTRUKSI VERBAL DAN NONVERBAL

Secara garis besar dekonstruksi atas bahasa yang terjadi pada bahasa Indonesai belakangan ini, dengan berbagai macam manifestasinya, mulai dari dekonstruksi sistem fonologi, morfologi, sintaksis, bahkan hingga semantiknya, dapat dikatakan sebagai dekonstruksi atas sistem gramatika (langue) bahasa Indonesia secara umum. Lepas dari itu, patut dicatat bahwa prilaku verbal yang dimaksud di sini tidak untuk dipertentangkan dengan medium apa, dengan cara bagaimana, bahasa itu digunakan, dan seterusnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa prilaku verbal masyarakat Indonesia dewasa ini, selain menampakkan kekacauan pada tatanan kebahasaan yang telah ada, secara inhern di dalamnya juga terkandung makna bahwa bahasa bukan saja digunakan sebagai alat komunikasi dalam pengertian yang konvesional, tetapi juga menjadi medan gaya, medan permainan bahasa—permainan bebas tanda, juga medan pertarungan citra diri, karena yang lebih dipentingkan bukan komunikasi itu sendiri tapi bagaimana komunikasi itu dilakukan, dengan medium apa komunikasi itu disampaikan, dengan gaya bahasa bagaimana komunikasi itu diperikan.

Fenomena kebahasaindonesiaan dewasa ini dapat dikorelasikan dengan berbagai bentuk fenomena dalam sistem sosial kemasyarakaan Indonesia. Tentunya, fenomena kebahasaan dalam bahasa Indonesia dewasa ini begitu kompeks, apalagi jika hendak dikaitkan dengan fenomena kemasyarakatan yang ada. Sehubungan dengan itu, dalam tulisan ini setidaknya akan dikemukakan tiga hal yaitu: pertama, parodi, gaya, dan diversitas. Untuk lebih jelasnya, berturut-turut akan dibahas berikut ini:

PARODI BAHASA DAN PARODI MASYARAKAT

Dalam pemakaian bahasa Indonesia sehari-hari, bila kita mencermati penggunaan bahasa-bahasa SMS atau iklan, misalnya, tampaknya telah terjadi parodi [1] atas sistem-sistem tanda kebahasaan yang telah mapan pada sistemnya sendiri. Parodi yang dimaksud di sini adalah parodi atas sistem oleh sistem itu sendiri. Sebelumnya, eksistensi makna ditentukan oleh parodi bentuk yang satu dengan bentuk yang lainnya dalam suatu oposisinya dengan tanda-tanda atau bentuk yang lain. Misalnya: dalam sistem fonologi, lambang-lambang bunyi (fonem), yang biasanya memiliki eksistensi sebagai pembeda makna dengan lambang-lambang bunyi yang lain, dalam fenomena kebahasaan dewasa ini, justru bisa saling menggantikan, sehingga eksistensi bunyi yang senyatanya bisa digunakan sebagai pembeda makna menjadi terguncang, kehilangan eksistensi, sehingga mengakibatkan bentuk yang tersusun atas bunyi-bunyi tersebut tidak lagi mapan, maknanya menjadi lemah, mudah bergeser dan tergusur, multitafsir, dan sebagainya. Fonem /i/ misalnya, tidak lagi mampu memparodi fonem /a/ (dalam suatu pasangan minimal) masing-masing dalam menciptakan bentuk lagi dan laga karena fonem /i/ tersebut, dalam fonomena bahasa saat ini, bisa saja memparodi dirinya sendiri menjadi fonem /e/ pada bentuk lage, dan fonem /a/ bisa juga memparodi dirinya menjadi fonem /e/ masing-masing pada bentuk lage ‘lagi’ dan gile ‘gila’.

Parodi atas sistem bunyi berimplikasi terhadap lambang-lambang atau penanda-penanda leksikal yang ada pada sistem morfologi. Dengan demikian, penanda yang ada juga memiliki posisi yang lemah dalam proses signifikasi di mana tanda mengusung konsep tertentu untuk reference tertentu. Dengan demikian refernce-nya pun menjadi tidak jelas.

Parodi dalam tataran sintaksis pun demikian, kategori dan fungsi bisa saling membajak satu dengan yang lainnya, sehingga hubungan antara bentuk-bentuk dalam sintagmatik dan paradigmatik menjadi terhenti, tidak berfungsi, dan sarat terjadi tumpang tindih fungsi, kategori, dan peran. Kata sifat merah, misalnya, eksis sebagai kata sifat dalam suatu hubungan paradigmatik (posisinya bisa saling menggantikan) dengan kata sifat yang lainnya karena memiliki fitur yang berbeda dengan kata benda, misalnya. Kata sifat bisa dikombinasikan dengan bentuk sangat atau sekali sebagai bentuk penyangatan arti dalam sakit sekali atau sangat sakit. Tetapi kata benda tidak bisa, misalnya *rumah sekali atau *sangat rumah. Kata benda bisa disangkal dengan bentuk bukan atau menjadi definitif dengan kehadiran itu, dan bisa dijamakkan dengan semua masing-masing pada bentuk bukan rumah atau rumah itu, semua rumah, sedangkan kata sifat tidak bisa, misalnya *bukan sakit, *sakit itu, *semua sakit, tentunya dalam kaidah kebahasaindonesiaan yang ketat (sistem lague). Namun, dalam bahasa Indonesia yang telah mengalami dekonstruksi dewasa ini, bentuk-bentuk tersebut, bisa saja saling menggantikan. Misalnya pada bentuk kopi banget ‘kopi sekali atau sangat kopi’, lokal abis ‘lokal sekali atau sangat lokal’, sebelumnya kita tahu bentuk kopi dan lokal adalah kategori benda. Dengan demikian kategori benda tersebut telah memparodi dirinya sendiri dalam tataran sintaksis. Lantas, bagaimana dengan parodi atas diri sendiri yang tercipta dalam wajah dunia sosial Indonesia sebagai suatu prilaku ?

Jika parodi dalam sistem kebahasaan yang ada kita kaitkan dengan gejala kehidupan masyarakat Indonesia dewasa ini, maka di dalam masyarakat Indonesia pun kita temukan berbagai macam parodi, pengacauan, pembajakan, dan seterusnya. Parodi, mula-mula kita kenal sebagai suatu terminologi dalam dunia sastra yang bermakna suatu khas yang dipermainkan sedemikian rupa sehingga membuatnya tampak absurd.

Di sini parodi dipahami dalam pengertian sebagai benang merah untuk mengkorelasikan prilaku verbal dengan prilaku sosial. Jika parodi dalam prilaku verbal dimaknai sebagai bentuk oposisi biner antara fonem yang satu dan fonem yang lain, tanda yang satu dengan tanda yang lain, kategori yang satu dengan kategori yang lain, untuk menunjukkan eksistensi, maka parodi dalam pengertian nonverbal di sini dimaknai sebagaimana yang dikatakan Battaille, yang dikutip Piliang (2004), bahwa dunia dengan segala aspek kebudayaan—materi maupun non meteri—dibentuk berdasarkan suatu sistem yang disebut dengan oposisi biner, yaitu sistem yang terbentuk dari dua unsur yang saling bertentangan namun saling memberikan keseimbangan, saling mengisi, bersifat tertutup, pasti dan tidak berubah, baik dalam sistem geofisik, genus, filsafat, maupun bahasa.

Dari pengertian di atas, pada prinsipnya, sistem-sistem yang ada dalam tatanan kebahasaan memiliki keteraturan dan keseimbangan yang hampir sama dengan prsinsip-prinsip keseimbangan yang terjadi dalam dunia kebudayaan (materi maupun nonmateri), prilaku nonverbal dari suatu masyarakat tertentu termasuk dalam kategori manifestasi kebudayaan nonmateri dimaksud.

Parodi dalam sistem prilaku verbal sebagai tanda atas keseimbangan sistem yang ada, demikian juga parodi dalam sistem kebudayaan merupakan bentuk keseimbangan atas sistem kebudayaan itu sendiri. Sebaliknya kekacauan dalam sistem kebahasaan disebabkan oleh parodi atas sistemnya sendiri dapat mengakibatkan ketidakseimbangan sistem dalam kebahasan tersebut, maka parodi atas dirinya dalam suatu sistem kebudayaan pun dapat dimaknai sebagaii wujud atas kekacauan suatu sistem kebudayaan yang dimaksud. Yang menjadi persoalan kemudian, seperti apa parodi-parodi atas diri sendiri yang terjadi dalam sistem kebudayaan masyarakat Indonesia yang termanifestasikan dalam prilaku nonverbalnya?

Kalau kita mau mencermati lebih jauh, kecenderungan prilaku nonverbal masyarakat Indonesia dewasa ini, yang berupa parodi-parodi atas entitasnya sendiri pada sistem-sistem yang telah mapan, pertama-tama dapat kita amati dalam dekonstruksi atas oposisi biner antara laki-laki dan perempuan. Jika, sebelumnya, laki-laki merupakan parodi atas perempuan dalam suatu oposisi biner hidup dalam suatu konstruksi budaya yang telah mapan sebagai entitas yang berbeda dengan berbagai fitur distingtifnya, seperti laki-laki perkasa/perempuan lemah, laki-laki tidak memakai perhiasan/perempuan sebaliknya, laki-laki berambut pendek/perempuan berambut panjang, laki-laki memakai celana/perempuan memakai rok, dan sebagainya; namun dalam prilaku nonverbal masyarakat Indonesia dewasa ini menujukkan gejala ke arah kecenderungan yang sebaliknya. Laki-laki bukanlah parodi atas perempuan atas berbagai fitur-fitur distingtif yang telah dikonstruksikan sebelumnya. Laki-laki menjadi parodi atas dirinya sendiri dengan mulai maraknya laki-laki yang pergi ke salon, memakai anting, berambut panjang, menjadi koki, dan sebagainya; perempuan menjadi parodi atas dirinya sendiri dengan fitur-fitur yang sebelumnya merupakan konstruksi sosial atas laki-laki. Perempuan bisa mengangkat besi, perempuan bisa memecah batu, perempuan bahkan bisa merupakan tulang punggung kaluarga, dan sebagainya, perempuan tidak lagi lemah.

GAYA BERBAHASA DAN GAYA MASYARAKAT

Berbicara tentang gaya bahasa, mengingatkan kita pada bentuk-bentuk ‘hikayat’ tentang majas, seperti metafora, hiperbola, litotes, anekdot, personifikasi, dan sebagainya. Gaya bahasa-gaya bahasa sebagaimana disebutkan tadi beroperasi dengan prinsip-prinsip permainan bahasa pada level semantik untuk menyatakan suatu maksud tertentu. Namun, maksud-maksud tersebut dapat ditelusuri maknanya dalam suatu rantai pertandaan dari tanda-tanda atau proposisi-proposisi yang membentuknya, dan tidak jarang makna-makna tersebut bahkan bersifat konvensional dan mapan.

Namun gaya bahasa kontemporer justru bentuk-bentuk hiperbolik dan semacamnya hampir tidak ditemukan sebagai ciri-ciri untuk memerikan kedalaman makna ataupun maksud. Bila perlu, ia dihindarkan. Semua maksud disampaikan dengan bahasa-bahasa yang lugas namun sarat permain pada lambang-lambang bunyi itu sendiri, misalnya: bener ‘benar’, duunkzz ‘dong’, ge paen ‘lagi ngapain’, dan seterusnya. Bukan untuk menyampaikan kedalaman makna atau maksud tapi untuk gaya itu sendiri. Inilah gaya bahasa Indonesia kontemporer yang sudah menjadi gejala umum dalam pemakaian sehari-hari, khususnya yang melalui media HP. Jadi, pesan bukan saja untuk disampaikan, bukan saja untuk memberikan informasi, tapi juga jadi arena permainan simbol-simbol.

Jika prilaku verbal tidak hendak dipertentangkan dengan bagaimana media komunikasi itu dimanfaatkan dan dipandang, maka gaya dalam hal ini berarti pula terjadinya peralihan cara pandang media komunikasi yang dari semula sebatas sarana untuk mempermudah, mempercepat, mengefektifkan, dan mengefesienkan proses komunikasi itu menuju mode, gaya, dan citra bahwa sarana komunikasi menegaskan identitas seseorang atau kelompok pada strata atau status sosial tertentu. Dengan begitu, dalam hal ini terjadi pelimpahan produksi media komunikasi lisan dengan berbagai tawaran bentuk dan merek, yang masing-masing merepresentasikan status sosial masyarakat pemakainya.

Lantas, persoalannya, bagaimana korelasinya dengan prilaku sosial masyarakat Indonesia Indonesia dewasa ini? Apakah terjadi permain simbolik sebagai bentuk gaya-gayaan? “Aku bergaya maka aku ada”, demikian filsuf memplesetkan adagium Cognito ergo sum ‘Aku berpikir maka aku ada’ yang telah dilontarkan Rene Descartes. Mengikuti Descartes, manusia adalah mahluk berpikir karena eksistensinya ditandai oleh keberadaan untuk mencari kebenaran melalui rasionya, akal budi, untuk mencapai kesejatian yang trasenden. Lantas, jika harus ada adagium “aku bergaya maka aku ada” sesungguhnya tidak terlalu berlebihan untuk menandai prilaku manusia, termasuk masyarakat Indonesia dewasa ini sebagai mahluk yang beradu gaya-gayaan. Gaya-gayaan yang dimaksud di sini tentu dalam berbagai bentuk menifestasinya, mulai dari gaya rambut, gaya berpakaian, gaya arsitektur rumah, bahkan gaya berjalan. Orang-orang yang bergaya tersebut, kita jumpai di hadapan kita dalam kehidupan sehari-hari. Gaya, bahkan menjadi norma baru atas sistem sosial masyarakat Indonesia saat ini. Kamu bergaya maka kamu ada, tidak bergaya maka siap-siaplah untuk dianggap tidak ada, atau mungkin dikucilkan dari pergaulan, atau barangkali dengan sendirinya kita akan merasa terasing sendirian jika tidak bergaya.

Kecuali itu, gaya dalam hal ini pelu dilihat dari sudut padang yang lebih luas. Dalam hal ini, ia mencerminkan diversitas yang tinggi karena masing-masng kelompok, bahkan individu, barusaha mengintrodisir identitas masing-masaing sebagai cerminan bahwa mereka berbeda satu sama lainnya. Gaya berbahasa, selain menunjukkan korelasi secara linear dengan prilaku nonverbal suatu kelompok maupun individu yang mencerminkan diversitas[2], gaya berbahasa sekaligus dapat dipandang sebagai evidensi diversitas itu sendiri, sebagaimana akan dipaparkan berikut.

DIVERSITAS BAHASA DAN DIVERSITAS MASYARAKAT

Dekonstruksi atas sistem kebahasaan yang dilakukan dalam komunikasi sehari-hari terutama seperti yang tergambar dalam bahasa-bahasa SMS dan iklan, gaya berbahasa termasuk medianya, dengan sendirinya mencerminkan diversitas kelompok maupun individu. Hal ini tidak lepas dari tuntutan sistem sosial dewasa ini, pasca terjadinya pemberontakan terhadap narasi-narasi besar, yang menuntut perbedaan sebagai nilai-nilai atau norma baru yang harus dianut oleh masyarakat.

Kecuali yang tergambar dalam bahasa-bahasa SMS maupun penggunaan media komunikasi kontemporer, diversitas bahasa ini sebenarnya juga terjadi pada tiap-tiap kelompok masyarakat dengan menampilkan bahasa tipikal masing-masing, yang dalam kadar tertentu, seperti memperlihatkan genre masing-masing. Simak misalnya, apa yang dituturkan Ibrahim dalam bukunya Budaya Populer Sebagai Komunikasi (2007). Disebutkan bahwa kemunculan televisi swasta di awal era 1990-an, memicu munculnya bahasa gaul[3] sebagai bentuk praktik berbahasa komunitas kaum urban. Perlu digarisbawahi di sini tentang komunitas kaum urban, untuk melihat bentuk diversitas bahasa yang dimiliki oleh komunitas tertentu yang menggunakan bahasa ragam tertentu pula.

Jika bahasa gaul mewakili genre bahasa dari komunitas tertentu, demikian juga dengan bahasa media—misalnya media cetak—sebagai wujud diversitas yang lain. Menurut Ibrahim (2007), manakala melihat kenyataan dalam sejarah intelektual kita, belum pernah entitas bahasa politik begitu mendapat perlakuan khusus seperti saat ini, tidak hanya dari elite kekuasaan tetapi juga dari elite intelaktual. Demi alasan tersebut, Ibrahim memperlihatkan bagaimana bentuk-bentuk penggunaan bahasa Indonesia yang mencerminkan ideologi totalitarian Orde Baru (bandingkan dengan Dakidae, 2005). Tidak berhenti sampai di sini, kalau kita mencermati bagaimana tipikal bahasa-bahasa yang digunakan oleh media dalam memberitakan kasus-kasus kekerasan dan atau tindak pemerkosaan, akan terlihat adanya konformitas dan uniformitas tersendiri, sekaligus sebagai penegasan atas diversitasnya dengan yang lain.

Labih dari sekadar diversitas, jika masing-masing varian dari diversitas yang ada merepresentasikan imajinasi atau ideologi yang bercokol pada masing-masing kolompok tersebut, maka kita bisa melihat bahwa betapa masyarakat talah mengalami polarisasi dan membentuk identitas masing-masing. Selain itu, bukankah diversitas itu sendiri merupakan suatu norma baru, yang dijunjung tinggi, dalam masyarakat secara keseluruhan dewasa ini.

DARI BAHASA MENUJU IDENTITAS KEBANGSAAN

Malihat kecendrungan-kecendrungan bahasa Indonesia dewasa ini, baik dalam arti dekonstruksi sistem, gaya berbahasa, dan terutama diversitas yang tinggi, maka kita telah sampai pada satu titik simpul: dalam pada apa bahasa Indonesia hendak kita hubungkan dengan konteks keindonesia yang tengah dilanda berbagai macam krisis? Apakah diversitas yang ada tidak harus dipertentangkan dengan satu rasa—kebangsaan, nasionalisme itu? Tentu, ini bukan suatu pertanyaan yang mudah.

Tidak disangkal, memang, delapan puluh tahunan lebih, semenjak bahasa Melayu dimaklumatkan menjadi bahasa Indonesia, hingga hari ini, bahasa Indonesia, dengan berbagai penyempurnaan yang telah dilakukan, tidak kunjung menampakkan tanda-tanda bakal menjadi tuan di rumahnya sendiri. Baik dari kaca mata bangsa sendiri, lebih-lebih dari kaca mata orang asing. Sementara itu, Kompas edisi 4 April 2005 mencatat, walaupun ada kebutuahan yang membuat sebagian warga bangsa perlu memiliki keterampilan berbahasa Indonesia dan Inggris sama baiknya, atau bahkan sama indahnya, sering bahasa Inggris, sebagai bahasa asing, masih dicurigai sebagai sebuah ancaman untuk bahasa Indonesia itu sendiri, dan juga untuk kepribadian bangsa.

Indonesia, sebagai suatu masyarakat yang tidak luput dari terpaan gejolak masyarakat global, yang tengah melepaskan diri dari berbagai jeratan narasi besar yang menjunjung tinggi universalitas, homogenitas, totalitas, berharap pada bahasa yang sudah sedemikian lepas tak terkendali untuk mengikat rasa kebangsaan, rupa-rupanya akan menuai batu ujian yang amat hebat, dan bukankah nasionalisme itu sendiri merupakan narasi besar yang selama ini telah mengasingkan hak-hak hidup dan berkembangnya identitas lokal, yang dalam bentuknya yang paling ekstrem mampu membawa pameluknya pada sikap totalitarianisme? Kecuali itu, patut juga ditegaskan kembali, dalam arti apa nasionalisme itu harus dibangun?—jika kita sejenak mau menoleh sejarah[4] keberasalan nasionalisme itu sendiri dan berbagai implikasinya terhadap kehidupan berbangsa suatu negara, tak terkecuali Indonesia.

Dengan kata lain, nasionalisme itu sendiri merupakan suatu problem yang amat kompleks, demikian juga dengan bahasa Indonesia. Makanya, upaya untuk menghubung-hubungkan kedua hal itu tidak selalu kemplementer, lebih-lebih dalam upaya untuk membentuk identitas kebangsaan. Di satu sisi, jika masing-masing kelompok secara verbal mengintrodusir, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, identitas masing-masing maka loyalitas[5] yang tinggi terhadap prinsip-prinsip universal sebagai bagian dari bangunan nasionalisme di sisi lain akan terancam.

Atas beberapa pertimbangan itu, barangkali perlu ditelisik lebih dalam lagi dalam hal apa kebaradaan bahasa Indonesisa saat ini perlu dipandang sebagai ancaman yang serius dilihat dari konteks jati diri kebangsaan. Di titik inilah pemandangan yang telah digambarkan Kueldju (2005) layak untuk diperhatikan. Kueldju hendak membuktikan hipotetsis Sapir-Whorf tentang determinesme[6] bahasa pada pengalaman penutur berbahasa Indonesia. Sesunggguhnya metafora bahasa asing yang diadopsi menjadi metafora dalam bahasa Indonesia telah mengubah struktur konseptual dan cara pandang bangsa Indonesia tentang dunia. Adagium money is power, umpamanya, yang mula-mula kita tahu merupakan bentuk ungkapan dari bahasa asing, hari ini menjadi norma-norma yang harus dipatuhi oleh kita ketika mulai menggantikannya menjadi uang adalah kekuasaan dan, dengan demikian, berhasil membangun sebuah struktur konsep yang dipercayai bahwa uang itu identik dengan kekuasaan.

Demi alasan di atas, secara tidak langsung, terlihat adanya hegemoni bahasa asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Hegemoni yang ada tentu saja bukan hanya menyangkut metofora-metafora dalam bahasa asing, tetapi juga sejumlah leksikon-leksikon tertentu yang sesungguhnya memang sudah tersedia atau memiliki realisasi dalam bahasa Indonesia. Dalam arti tertentu, ada semacam bangunan citra yang dimiliki oleh penutur bahasa Indonesia yang memakai unsur-unsur bahasa asing. Belum lagi kalau kita melihat panggunaan papan nama-papan nama, reklame, dan sebaganya, yang terpampang di sepanjang jalan ibu kota. Jika kita kembali pada hipotetis Sapir-Whorf di atas, rupa-rupanya, barangkali, dalam arti inilah bahasa Indonesia sebagai identitas kebangsaan patut untuk direnung kembali.

Terakhir, jika maklumat pertamakali bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia merupakan pilihan politis (untuk persatuan) di saat bahasa Jawa begitu kuat demi menyingkirkan kolonialsime, apa salahnya hal yang serupa dilakukan kedua kalinya, tentunya harus disesuikan dengan konteks keindonesiaan hari ini: untuk menyingkirkan hegemoni neokolonialisme.

(Makalah ini sudah dipresentasikan dalam Seminar Bahasa dan Sastra Nasional yang diselenggarakan oleh kantor bahasa NTB di hotel Lombok Raya Mataram 24—26 Juli 2008 dengan beberapa perbaikan seperlunya, dimuat lagi di sini untuk keperluan pendidikan)

Daftar Pustaka:

Abdullah, Irwan. 2006. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Jogjakarta, Pustaka Pelajar.

Anderson, Benedict. 2002. Komunitas-Komunitas Terbayang. Terjemahan dari Imagined Communities. Jogjakarta. Pustaka Pelajar.

Dakidae, Daniel. 2005. Bahasa, Jurnalisme, dan Politik Orde Baru dalam Bahasa dan Kekuasaan halaman 246—251. Bandung. Mizan.

Ibrahim, Idi Subandy. 2007. Budya Populer Sebagai Komunikasi: Dinamika Poscape dan Mediascape di Indonesia Kontemporer. Jogjakarta Jalasutra.

Kweldju, Siusana. 2005. Jurnal Masyarakat Linguistik Indonesia. Jogjakarta. Obor.

Piliang, Yasraf Amir. 2004. Dunia yang Dilipat: Tamasya Melampaui Batas-Batas Realitas. Bandung. Jalasutra.

Simbolon, Parakitri T. 2002. Demokratisasi Menimbulkan Disintegrasi. Dalam Esei-Esei Bentara halaman 52—62. Jakarta. Kompas.

Wareing, 2007. Bahasa, Masyarakat, dan Kekuasaan. Jogjakarta. Pustaka Pelajar.

Dari Sumber Lain

Kompas edisi 4 April 2005.

Catatan Kaki

[1] Periksa, misalnya, Piliang (2004). Dengan menguitif Bataille, mengatakan bahwa segala sesuatu di dunia ini—terutama dalam sistem bahasa—eksis disebabkan semata-mata oleh sistem perbedaan. … dunia dengan segala aspek kebudayaannya—materi maupun nonmateri—dibentuk berdasarkan suatu sistem, yang disebut dengan oposisi biner, yaitu sistem yang terbentuk dari dua unsur yang bertentangan, namun saling memberi keseimbangan, saling mengisi, bersifat tertutup, pasti, tidak berubah, baik dalam sistem geofisik, genus, filsafat, maupun bahasa.

[2] Seperti disitir Abdullah (2007), dunia yang bersifat diversitas dimulai dengan bahasa yang berbeda di mana penduduk dibiasakan dengan berbagai bahasa yang kemudian kode komunikasi umum beralih ke bahasa tertentu.

[3] Bahasa gaul dalam pandangan Ibrahim (2007), sekurang-kurangnya dipahami sebagai identitas komunal dalam ideal-ideal dunia pergaulan yang disebarkan lewat kampanye baerbahasa dialek Jakarta maupun lewat media massa.

[4] Untuk alasan ini, kiranya perlu kita mencermati asal usul nasionalisme yang telah digagas Anderson dan berbagai impikasinya terhadap kahidupan berbengsa dan bernegara. Dalam traktatnya yang cukup terkenal, Imagined communities ‘komunitas-komunitas terbayang’, Anderson telah bercerita panjang lebar ihwal nasionalisme. Anderson (2002) menukas, yang pada intinya, kelahiran nasionalisme ditopang oleh akar-akar budaya di masa silam: Pertama, gagasan bahwa suatu bahasa tulis tertentu menawarkan akses istimewa menuju kebenaran ontologis, persisnya karena bahasa itu sendiri merupakan bagian tak terceraikan dengan dari kebenaran yang hendak diraih; kedua, kepercayaan bahwa masyarakat terorganisasi di seputar dan di bawah pusat-pusat tertinggi—para raja ratu dan kaisar yang merupakan pribadi-pribadi yang terpisah dari makhluk-makhluk manusia lain yang memerintah dengan sejenis mandat kosmologis (ilahiah); ketiga, adalah konsepsi tentang kesementaraan di mana kosmologi dan sejarah tidak terceraikan atau terbedakan, asal-muasal dunia dan manusia hakikatnya identik. Ketiga akar-akar budaya sebagaimana disebutkan tadi, tidak dengan serta-merta memberikan inspirasi atas kelahiran nasionalisme jikalau tidak ditopang oleh keunggulan kapitalisme-cetak. Menurut Anderson, pertindihan kapitalisme dan teknologi cetek-mecetak dengan keragaman watak bahasa manusia telah menciptakan kemungkinan lahirnya bentuk baru komunitas terbayang, yang dalam morfologi dasarnya menyiapkan panggung bagi kiprah bangsa modern.

[5] Seperti yang diakatakan Simbolon (2002) dalam tulisannya tentang Demokratisasi Menimbulkan Disintegrasi, yang dibukukan dalam kumpulan esai-esai Bentara halaman 52—62.

[6] Determiniseme bahasa, menurut hipotesis Sapir-Whorf dalam (Wareing), memendang bahwa bukan hanya persepsi kita terhadap dunia yang mempengaruhi bahasa kita, tetapi bahasa yang kita gunakan juga dapat mempengaruhi cara kita berpikir secara sangat mendalam.

Tinggalkan Balasan